MUI Kaltara Telusuri Pesantren Jati Diri Bangsa yang Diduga Ajarkan Berbagai Agama
Tanjung Selor – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Utara (Kaltara) tengah menelusuri keberadaan lembaga pendidikan bernama Pesantren Jati Diri Bangsa yang diduga mengajarkan berbagai agama sekaligus.
baca juga : Digelar Siang Ini, Berikut Peserta Final Lomba Perahu Dayung di Tanjung Selor Bulungan
Lembaga tersebut dilaporkan telah beraktivitas di Kabupaten Tana Tidung dan berencana mendirikan cabang di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Laporan Masyarakat Terus Berdatangan
Sekretaris MUI Kaltara yang juga Ketua PWNU Kaltara, Alwan Saputra, membenarkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat terkait aktivitas pesantren tersebut.
“Kami mendapat informasi pesantren ini didirikan untuk memadukan semua unsur agama di Indonesia dan mengajarkannya dalam satu tempat,” kata Alwan Saputra kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, konsep pendidikan multiagama dalam lembaga yang menggunakan nama pesantren merupakan hal yang tidak lazim dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Penggunaan Istilah Pesantren Dinilai Bermasalah
Alwan menjelaskan, pesantren selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam yang menanamkan nilai-nilai keagamaan sesuai ajaran Islam. Oleh karena itu, penggunaan istilah pesantren untuk lembaga yang mengajarkan berbagai agama dinilai kurang tepat.
“Pesantren itu identik dengan pendidikan Islam. Kalau mengajarkan berbagai paham agama lainnya, tentu jadi hal baru dan belum pernah terjadi di Kaltara,” ujarnya.
Ia menilai, istilah pesantren memiliki nilai historis dan teologis yang sebaiknya dijaga agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik maupun potensi gesekan sosial.
MUI Bentuk Tim Khusus untuk Penelusuran
Alwan Saputra mengungkapkan bahwa MUI Kaltara telah mendeteksi aktivitas pembelajaran dari lembaga tersebut di Tana Tidung.
Sebagai tindak lanjut, MUI akan membentuk tim khusus untuk meneliti lebih dalam kegiatan, kurikulum, dan arah ajaran Pesantren Jati Diri Bangsa.
“Kami akan mengkaji, mempelajari, lalu mengambil langkah yang diperlukan sesuai mekanisme MUI. Semua akan dibahas dalam forum resmi, termasuk melalui Komisi Fatwa,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa hingga kini MUI belum menetapkan kesimpulan apakah lembaga tersebut termasuk dalam kategori ajaran terlarang atau menyimpang.
MUI Akan Panggil Pengelola Pesantren
Sebagai langkah klarifikasi, MUI Kaltara berencana memanggil pengelola Pesantren Jati Diri Bangsa untuk dimintai keterangan resmi.
“Nanti kami undang pimpinan pesantren itu untuk klarifikasi. Kami ingin tahu maksud serta tujuan pendirian, termasuk rencana mengajarkan berbagai agama dalam satu pesantren,” ucap Alwan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak sepihak sebelum hasil kajian resmi keluar.
“Kami berterima kasih atas laporan yang masuk. Kami minta masyarakat tetap tenang. MUI Kaltara sedang memproses sesuai mekanisme,” tegasnya.
Gunakan Istilah yang Tepat untuk Pendidikan Umum
Lebih lanjut, Alwan menilai bahwa jika lembaga tersebut memang bertujuan mengajarkan berbagai agama, penamaan pesantren sebaiknya diganti menjadi istilah lain yang lebih netral, seperti padepokan atau sekolah umum.
baca juga : Peringati Sumpah Pemuda, KNPI Bulungan Apel Kebangsaan dan Deklarasi Kepemudaan di Tugu Cinta Damai
“Kalau yang diajarkan lintas agama, sebutan lain seperti padepokan atau sekolah mungkin akan lebih tepat. Jangan memakai istilah pesantren agar tidak menimbulkan salah persepsi,” jelasnya.
MUI Kaltara memastikan akan terus mengawal kasus ini secara hati-hati dan profesional, dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama di Kalimantan Utara.















